Menjadikan Pariwisata Bali Lokomotif Pemulihan Ekonomi Indonesia melalu program unggulan dan berkelas
Menyelenggarakan kegiatan stimulus berwisata yang bermutu, relevan dengan tantangan nasional serta global dan mendorong produktifitas serta kreatifitas anggota.
Memperkenalkan IPI Bali sebagai rumah pelaku wisata kepada semua stakeholder Pariwisata Bali
Membangun organisasi yang profesional dan kekeluargaan, merangkul semua anggota, juga menguatkan media aspirasi dan membangun kerja sama yang strategis.
Melakukan transformasi digital
“Percaya dan yakinlah bahwa kemerdekaan satu negara yang didirikan di atas timbunan runtuhan ribuan jiwa, harta benda dari rakyat dan bangsanya tidak akan dapat dilenyapkan oleh manusia, siapa pun juga. DPD IPI Bali akan selalu tumbuh, berkembang dan lestari.
Insan Pariwisata Indonesia adalah organisasi yang di dalamnya beranggotakan para pelaku usaha pariwisata dalam wilayah Republik Indonesia yang bebas dari kepentingan politik.
Insan Pariwisata Indonesia adalah organisasi tingkat nasional yang tingkatannya terbagi dalam wilayah provinsi, kota/kabupaten di seluruh Republik Indonesia.
Insan Pariwisata Indonesia (IPI) dikukuhkan dan didirikan di Sidoarjo Jawa Timur pada hari Selasa tanggal tujuh April dua ribu lima belas (7-4-2015).
(1) Menghimpun, mempersatukan, membina dan meningkatkan peran anggota menjadi pelaku usaha Pariwisata Indonesia yang profesional dan berbudi luhur.
(2) Membantu dan berperan aktif bersama pemerintah dalam kegiatan nasional demi meningkatkan citra pariwisata Indonesia.
(3) Meningkatkan kualitas anggota dalam melakukan usaha yang meliputi kemampuan profesional dengan standar nasional dan internasional.
(1) Menampung, melayani dan melindungi, serta memperjuangkan aspirasi anggota.
(2) Menunjang dan ikut serta dalam program pemerintah untuk membangun sektor kepariwisataan di Indonesia.
(3) Memberikan arahan dan dukungan kepada anggota dalam pengembangan, pemberdayaan dan kemampuan.
(4) Melakukan pembinaan dan pengawasan dalam kegiatan usaha professional antar anggota agar terhindar dari praktik penipuan yang merugikan antar sesama anggota dan lainnya.
(5) Menjadi wadah dan sekaligus mediator kerjasama usaha pariwisata dalam lingkup daerah, nasional dan internasional.
(6) Melakukan pembinaan dalam hal legalitas usaha dan keahlian anggota.
(1) Memperjuangkan hak dan kewajiban anggota.
(2) Sebagai penyalur informasi kebijakan pemerintah dan ketentuan lain di bidang usaha pariwisata.
(3) Menjaga norma dan etika usaha kerjasama antar anggota dan dengan semua pihak usaha terkait.
(4) Menjadi mediator bilamana terjadi perselisihan sesama anggota maupun pihak usaha terkait.
Anggota Insan Pariwisata Indonesia adalah individu atau perorangan dan mitra usaha yang bergerak di bidang usaha pariwisata antara lain:
(1) Biro/Agen Perjalanan Wisata yang terdiri dari:
a. Ticketing;
b. Tour Planner.
(2) Perusahaan Transportasi Pariwisata.
(3) Perhotelan/Jasa Inap.
(4) Catering dan Resto.(5) Pusat Oleh-oleh.
(6) Pramuwisata.
(7) Tour Leader.
(8) Pengelola Tempat Wisata.
(9) Pengemudi Transportasi Pariwisata.
(10) Pengelola Tempat Hiburan
(11) Para pelaku Pariwisata lainnya
Silahkan mengakses link berikut: https://dpdipibali.com/pendaftaran